Ditangkap Karena Judi Online, Pelaku Butuh Uang untuk Penuhi Kebutuhan Hidup – Setiap permainan judi online dianggap sebagai permainan yang melanggar hukum, khususnya di Indonesia. Pemainnya mungkin akan mendapatkan keuntungan dari permainan judi online tersebut, namun konsekuensi yang akan dihadapi akan sangat berat jika ketahuan oleh pihak yang berwajib. Baru-baru ini, ada seorang pria paruh baya yang memanfaatkan judi online untuk memenuhi kebutuhan hidupnya namun sayang, polisi berhasil meringkuk saat dia melakukan aksinya. Berikut berita selengkapnya.
– Melakukan Aksi di Kawasan Rentan Perjudian Online
Kejadian ini bermula ketika masyarakat yang tinggal di kawasan Balikpapan Permai atau BP melaporkan keresahannya kepada Polresta Balikpapan. Laporan ini dibuat karena masyarakat curiga bahwa ada praktek perjudian online di sekitar terminal BP dan benar saja, melalui laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Tim Beruang Hitam Jatanras.
Dari penyelidikan tersebut, ditemui bahwa seorang pria berinisial PM merupakan bandar yang sering melakukan transaksi perjudian online di kawasan terminal BP. Tersangka PM tersebut sering mengumpulkan teman-temannya yang memiliki profesi sama untuk mengumpulkan dana yang kemudian digunakan dalam taruhan togel.
Tersangka yang berusia 58 tahun tersebut kemudian akan meneruskan dana tersebut melalui aplikasi judi online. Tersangka di sini akan berlaku sebagai bandar yang menyalurkan dana dari teman-temannya tersebut untuk dipasangkan di aplikasi karena hanya pelaku yang memiliki akun tersebut. Dari taruhan bola danĀ togel tersebut, si pelaku akan mendapatkan fee dari setiap transaksi yang dilakukan oleh rekan-rekannya. Penyidik kemudian menyita barang bukti berupa HP Xiaomi, ATM bank swasta, dan uang tunai sebesar Rp.866.000,00 dari kegiatan perjudian tersebut.
– Terpaksa Berjudi Online untuk Membantu Perekonomiannya
Dari penyelidikan tersebut, si pelaku mengatakan bahwa dia terpaksa membuka usaha perjudian togel tersebut karena butuh uang tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dari praktek judi togel online yang dilakukan, dia akan mengantongi uang sebesar 10 ribu dari masing-masing pemain. Ditambah lagi jika pemain tersebut berhasil mendapatkan kemenangan sebesar 700 ribu, maka dia akan mendapatkan keuntungan sebesar 200 ribu.
Keuntungan yang didapatkannya tersebut belum semuanya dan dia tergiur dengan besarnya uang yang akan didapatkan tersebut karena dia tidak perlu kerja keras dan bisa dapat untung dalam waktu singkat. Ditambah lagi dia sudah melakukan praktek judi togel online ini selama sekitar satu tahun belakangan sehingga dia sudah mengantongi keuntungan yang cukup besar. Sayangnya, dia akan dijerat dengan pasal 303 ayat (1) KUHP dengan 10 tahun ancaman penjara.
Pelaku mengaku bahwa dia bisa mendapatkan keuntungan yang lumayan ketika bermain judi bola online di situs judi bola. Namun, keuntungan tersebut tidak bertahan lama karena polisi berhasil menangkapnya dan dia terancam untuk mendekam di penjara selama 10 tahun karena perbuatannya tersebut.